Cicilan unit apartemen itu menggunakan uang hasil korupsi pengelolaan saham dan reksa dana Jiwasraya.
Selain Benny, sejumlah pihak juga terlibat dalam kasus tersebut yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
Baca juga: Bupati Asahan Tinjau Lahan Pembangunan Lapas
Kemudian tiga orang mantan petinggi Jiwasraya yakni Direktur Utama Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Hary Prasetyo, serta Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan. Dilansir dari Cnn Indonesia
(*/dvi) Editor : Sri Agustini