Pjs Bupati Pessel; Antisipasi Penyebaran Covid-19, Imbau Masyarakat Selama Libur Tidak Ke Luar Daerah

×

Pjs Bupati Pessel; Antisipasi Penyebaran Covid-19, Imbau Masyarakat Selama Libur Tidak Ke Luar Daerah

Bagikan berita
Pjs Bupati Pessel; Antisipasi Penyebaran Covid-19, Imbau Masyarakat Selama Libur Tidak Ke Luar Daerah
Pjs Bupati Pessel; Antisipasi Penyebaran Covid-19, Imbau Masyarakat Selama Libur Tidak Ke Luar Daerah
2. Kupas




Painan, Kupasonline -- Pjs Bupati Pesisir Selatan  Pessel , Drs. Mardi, M.M, mengimbau masyarakat daerahnya tidak melakukan perjalanan atau berwisata ke luar daerah  Pessel  selama libur dan cuti bersama tahun 2020, 28 sampai  30/10/20.

Dengan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur, kita harapkan libur bersama tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, katanya, Selasa  27/10/20.

Namun, katanya, apabila untuk alasan yang sangat penting perjalanan ke luar daerah mesti dilakukan, maka sekembalinya dari daerah tersebut wajib melaksanakan PCR-SWAB di RSUD dr M Zein Painan atau di Puskesmas terdekat, jelasnya.

Selain itu, terhadap orang yang datang, pengunjung atau warga perantau yang pulang kampung, wajib memiliki bukti bebas Covid-19 hasil PCR-SWAB negatif.

Lebih lanjut disampaikan, imbauan tersebut juga sudah ditegaskan melalui Surat Edaran  SE  Bupati Nomor : 100/315/STC-19/X/2020, tentang antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur dan cuti bersama tahun 2020 yang ditujukan kepada camat dan wali nagari.

Pjs Bupati Pessel, Mardi, mengatakan, SE tersebut diterbitkan menindaklanjuti Peraturan Daerah  Perda  Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru  AKB  dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Serta Surat Edaran Gubernur Nomor : 004/ED/GSB-2020 tanggal 23 Oktober 2020, tentang antisipasi penyebaran Covid-19.

Sedangkan kepada, Pjs bupati mengibgat, pengelola objek wisata agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menggunakan masker, membatasi pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas, dan tidak melaksanakan panggung hiburan

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini