Uraian Pekerjaan:
1. Memberikan informasi terkait kebijakan atau regulasi perencanaan pengadaan kepada K/L/D/I atau masyarakat baik secara langsung atau tidak langsung (email, Telp, Fax, dll);
2. Memberikan pelatihan/konsultasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) kepada seluruh stakeholder (K/L/D/I);
3. Melakukan perbaikan minor (database) terkait permasalahan atau kendala teknis yang dihadapi pengguna aplikasi SiRUP;
4. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan terkait pelayanan Helpdesk;
5. Mengelola forum online yang dibangun untuk kebutuhan konsultasi dan diskusi;6. Membantu pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi dan bimbingan teknis sesuai tugas dari Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan;
7. Membuat notulensi rapat/kegiatan sesuai penugasan; dan
8. Melaksanakan tugas tambahan sesuai dengan tugas dan fungsi Subdirektorat Perencanaan Pengadaan.
Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran:
Editor : Sri Agustini