Satgas Covid-19 Dibentuk Hingga Tingkat RW
Payakumbuh, Kupasonline - Pada 28 Oktober 1928, anak-anak negeri mengucapkan "Sumpah Pemuda" sebagai komitmen bertanah air, berbangsa, dan berbahasa yang satu: Indonesia. Semangat "Sumpah Pemuda" yang sarat akan nilai-nilai persatuan dan kesatuan, solidaritas, serta rasa senasib dan sepenanggungan sebagai anak banga itu, seakan menjadi inspirasi bagi Pemko Payakumbuh, Sumatera Barat, dalam menangani pandemi Covid-19.
Pemko Payakumbuh memang tidak setengah hati dalam memerangi Covid-19 yang sudah menjadi musuh bersama bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa di dunia. Mirip dengan semangat persatuan dan kesatuan yang pernah diperlihatkan oleh para pemuda-pemudi Indonesia ketika mengucapkan "Sumpah Pemuda", Pemko Payakumbuh juga terus menjalin sinergisitas dan kebersamaan dengan seluruh stakholders (pemangku kepentingan) terkait, dalam memerangi pandemi Covid-19
Hal ini tentu tidak sekadar isapan jempol belaka. Faktanya dapat dilihat langsung di Kota Payakumbuh. Dimana di "Kota Randang" ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tidak hanya dibentuk di tingkat daerah atau kota saja, tapi dibentuk sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Bahkan, Satgas Pencegahan Covid-19 di Payakumbuh dibentuk hingga ke tingkat Rukun Warga (RW).
Satgas-Satgas Pencegahan Covid-19 di Payakumbuh yang terbentuk hingga ke tingkat RW tersebut, dikukuhkan kembali oleh Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi Datuak Rajo Ka Ampek Suku, Selasa siang (27/10). Pengukuhan Satgas Covid-19 sesuai dengan Keputusan Walikota Payakumbuh Nomor : 360.13/478/WK-PYK/2020 itu digelar di Balai Kota Payakumbuh, dengan sistem virtual atau online.
Dimana, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi bersama seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa Kepala OPD, berkumpul dengan protokol kesehatan yang ketat di Balai Kota eks Lapangan Poliko. Sedangkan Tim Satgas Covid-19 Kota Paykumbuh yang dikukuhkan hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan RW, hadir dari kantor atau tempat masing-masing secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Riza Falepi selaku Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Payakumbuh menyampaikan, jika pembentukan Satgas dilakukan sampai tingkat RW karena Ketua RW sebagai lapisan terbawah pemerintah memiliki peranan yang pentin sekali. Apalagi, Ketua RW memiliki akses langsung ke warga.Ketua-Ketua RW memiliki akses langsung yang berdekatan dengan masyarakat. Makanya, Satgas Covid-19 kita bentuk hingga tingkat RW. Sehingga diharapkan, dengan cara-cara Ketua RW yang persuasif dan penuh kekeluargaan, mampu memberikan edukasi bagi masyarakat dalam pencegahan penyebaran vCovid-19," kata Riza Falepi yang dikenal sebagai kepala daerah visioner.
Dalam kesempatan itu, Riza Falepi juga menjelaskan, Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan bertugas untuk melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. Kemudian memberikan nasihat dan imbauan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Disamping itu, Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan bertugas melakukan monitoring dan evaluasi pencegahan Covid-19. Termasuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Sehingga dengan
sinergitas yang padu ini, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus corona.
Editor : Sri Agustini