Menurut Kapolres, pria yang melakukan pembantingan tersebut berinisial "MS". Sedangkan inisial "B" yang melakukan penendangan.
"Pengorekan video yang beredar di media sosial, dari sekian orang yang diperiksa, maka ditetapkan dua orang sebagai tersangka, langsung dilakukan penahanan," ucapnya.
Terkait sepeda motor Harley Davidson berada di polres apakah akan ditahan, Kapolres mengatakan, agar dapat membedakan dalam sebuah kasus.
"Ini kasus pengeroyokan. Kecuali pengeroyokan memakai sepeda motor. Pengeroyokan ini orang per orang, yakni pengeroyokan dilakukan dua orang melawan satu orang," katanya.
"Jadi sepeda motor Harley Davidson tidak ditahan. Kami cek sepeda motornya, ternyata ada suratnya semua sesuai dengan elektronik yang kami cek, lengkap," ujarnya.
Editor : Sri Agustini