Painan, Kupasonline -- Penjabat sementara (Pjs) Bupati Pesisir Selatan, Drs Mardi, MM, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Senin (9/11).
Penyampaian nota pengantar Ranperda RAPBD dilaksanakan dalam rapat DPRD setempat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ermizen, S.Pd.
Dalam kesempatan itu Pjs bupati mengemukakan, penyusunan RAPBD tahun 2021 merupakan tindak lanjut dari
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati 10 Agustus lalu.
Dikatakan, pemanfaatan APBD diharapkan dapat lebih mendorong meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi covid.
Editor : Sri Agustini