Painan, Kupasonline -- Penjabat sementara Bupati Pesisir Selatan, Mardi, menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2021, Kamis (12/11).
Jawaban pemerintah tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD daerah setempat, Ermizen, S.Pd.
"Jawaban pemerintah merupakan tahapan yang harus dilakukan sebelum Ranperda dibahas dan ditetapkan menjadi Perda,"katanya.
Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi, dalam jawaban pemerintah menegaskan, penanganan covid 19 tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dan tetap mengalokasikan anggaran tahun 2021 .
Editor : Sri Agustini