"Sebagai pelaksana di bawah, secara akal sehat persoalannya ditemukan rumit investasi, kendala ini harus dicarikan jalan keluarnya. Ada ketimpangan kepentingan, ideologis, bisnis, serta kepentingan lain yang bertabrakan. Ketika UU ini terbit secara proses begitu cepat dan ditentang banyak pihak," kata Riza.
Menurut Riza, sebagai kepala daerah, ini menjadi hukum bagi pemerintah agar mendengarkan suara dari bawah. Bisa saja suara ini dibicarakan oleh para akademisi secara objektif, terbuka, dan didialogkan. Sesuai dengan apa yang ada dalam undang-undang itu, menjadi bagian dari sosialisasi dan pembelajaran untuk semua warga negara.
"Mahasiswa adalah calon pemimpin kedepan, mereka adalah orang yang sudah dewasa pasti lebih mengedepankan dialog dan cara yang diatur konstitusi kita, sepanjang tidak anarkis. Pemko memfasilitasi hari ini atas hasil dialog sebelumnya, supaya sama-sama mengerti kita bagaimana proses kebijakan politik di negara ini. Kita sama-sama merindukan bangsa yang lebih maju, namun bagaimanapun perbedaan pendapat pasti ada," kata Riza.
Koordinator Pergerakan Aliansi Mahasiwa Paliko Khairi Yanto dari BEM Unand Peternakan Payakumbuh menyebut latar belakang kegiatan ini digelar untuk menjawab keresahan masyarakat terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
"Secara awam UU ini pasti ada plus minusnya, diisitulah alasan kami mengangkat dialog ini sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat demi terciptanya demokrasi yang sejuk," ungkapnya.(*)
Editor : Sri Agustini