27 Kota dan Kabupaten di Indonesia Berada dalam Zona Merah COVID-19

×

27 Kota dan Kabupaten di Indonesia Berada dalam Zona Merah COVID-19

Bagikan berita
27 Kota dan Kabupaten di Indonesia Berada dalam Zona Merah COVID-19
27 Kota dan Kabupaten di Indonesia Berada dalam Zona Merah COVID-19
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan saat ini zona merah COVID-19 di Indonesia kembali bertambah. Foto/SINDOnews


Jakarta, Kupasonline -- Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 mengatakan saat ini zona merah COVID-19 di Indonesia kembali bertambah.

Kalau kita lihat kondisinya dari zonasi yang ada, ternyata ada beberapa daerah yang meningkat, ungkap Wiku dalam konferensi pers Perkembangan Terkini Penanganan COVID-19, dari Media Center Satgas COVID-19 Graha BNPB Jakarta, Sabtu (14/11/2020). (Baca juga:Bertambah 5.272, Berikut Sebaran Penambahan Kasus COVID-19 di 34 Provinsi).

Kini, kata Wiku, zona merah COVID-19 di Tanah Air mencapai 27 kabupaten/kota. Sebagai contoh ada zona risiko dari merah, ini perlu menjadi perhatian bahwa zona risiko merah ini jumlahnya bertambah di minggu ini menjadi 27 Kabupaten/Kota.

Selain itu, Wiku mengatakan bahwa sebanyak 370 kabupaten/kota didominasi oleh zona orange. Selain zonasi daerah saat ini juga didominasi oleh kabupaten/kota dengan status risiko sedang atau orange yang mencapai 370 kabupaten kota. Ini adalah jumlah yang sangat banyak. (Baca juga: Jelang vs Napoli, Pelatih Milan Stefano Pioli Positif Covid-19).

Wiku menambahkan bahwa zona orange ini menunjukkan bahwa daerah masih nyaman dalam kondisi ini padahal zona orange cukup berbahaya dan malah bisa berpindah ke zona merah COVID-19. Dan ini menunjukkan bahwa beberapa daerah masih merasa nyaman dalam kondisi ini. Padahal zona orangnya ini juga daerah yang berbahaya dan bisa pindah untuk menjadi zona merah, tutupnya.(*/dvi) 


Sumber : SINDOnews.com

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
ksop
Terkini