Tim Operasi Yustisi Berikan Sanksi Menyapu pada Pelanggar Prokes

×

Tim Operasi Yustisi Berikan Sanksi Menyapu pada Pelanggar Prokes

Bagikan berita
Tim Operasi Yustisi Berikan Sanksi Menyapu pada Pelanggar Prokes
Tim Operasi Yustisi Berikan Sanksi Menyapu pada Pelanggar Prokes


Menurutnya, perlu dilakukan edukasi terus menerus kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19 yang hingga kini masih terjadi.


Dailipal menambahkan, personel tim gabungan yang turun melakukan operasi Yustisi di ruas jalan Pesisir Selatan-Surantih, Kecamatan Sutera itu sebanyak 38 orang.


Tim itu terdiri dari, anggota Satpol PP, Polres, Kodim, POM,Pos AL, Dishub, Bagian Humas dan protokoler. (zal)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini