Payakumbuh, Kupasonline -- Insentif bulanan bagi tenaga pendidik pendidikan non formal dievaluasi dan dibahas di akhir tahun oleh Pemerintah Kota Payakumbuh bersama ratusan orang guru ngaji atau guru TPQ/TPSQ/MDA/MDTA/ dan garin mesjid di setiap kecamatan.
Jumat (13/11) kemarin sudah dimulai di Kecamatan Payakumbuh Timur. Hari ini di Kecamatan Payakumbuh Utara dilaksanakan di kantor camat setempat bersama Kadis Pendidikan Agustion diwakili Kabid Paud dan PNFI Irwanto, Camat Payakumbuh Utara Desfitawarni diwakili Sekcam B. Nasution, Kepala KUA Kecamatan Payakumbuh Utara Asrul, serta guru ngaji yang ada di kecamatan tersebut, Senin (16/11).
Dari informasinya, pada tahun 2019 ada sebanyak 452 orang guru ngaji menerima insentif dan pada tahun 2020 sebanyak 453 orang guru ngaji. Untuk tahun depan, meski APBD 2021 mengalami defisit anggaran, Pemko tetap mengalokasikan dana insentif guru ngaji tersebut.
"Besaran yang diterima oleh guru TPQ yang bersertifikasi A sebesar Rp. 450.000, sertifikasi B sebesar Rp. 400.000, sertifikasi C sebesar Rp. 380.000, dan non sertifikasi sebesar Rp. 368.500," kata Irwanto didampingi Kasi PNFI Asmar.
Editor : Sri Agustini