Rizieq Shihab sendiri dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena pelanggaran protokol kesehatan.
Pihak FPI kemudian menegaskan sudah membayar lunas denda yang dijatuhkan Satpol PP Pemprov DKI Jakata.
"Sudah dibayarin tadi," kata Ketua Umum FPI Sobri Lubis di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11). (*/dvi)
Sumber : CNN Indonesia
Editor : Sri Agustini