Ombudsman RI : Pemko Padang Panjang Sudah Baik Dalam Berikan Layanan Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19

×

Ombudsman RI : Pemko Padang Panjang Sudah Baik Dalam Berikan Layanan Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19

Bagikan berita
Ombudsman RI : Pemko Padang Panjang Sudah Baik Dalam Berikan Layanan Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19
Ombudsman RI : Pemko Padang Panjang Sudah Baik Dalam Berikan Layanan Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19


Disamping itu, layanan kesehatan di Kota Padang Panjang, kata Yefri Heriani berjalan dengan baik.  Seluruh masyarakat terdaftar di BPJS. Dengan begitu, Kota Padang Panjang menyandang sebagai kota "Universal Health Coverege" yakni seluruh  masyarakatnya memiliki layanan kesehatan yang penuh.


Namun demikian, Ombudsman mengingatkan Pemko Padang Panjang selalu melihat standar layanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009 yang memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik. 


Walikota yang diwakili Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menyambut baik tanggapan positif dari Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.  Padang Panjang, kata Sekdako,  terus berupaya memberikan pelayan prima bagi masyarakatnya. 


"Kami terus berproses memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Kami selalu terbuka untuk segala masukan, termasuk dari Ombudsman," kata Sekdako Sonny Budaya Putra. (rell/nal)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur