Padang Panjang, kupasonline -- Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani S.Sos, M.Si mengapresiasi layanan Pemerintah Kota Padang Panjang terhadap masyarakatnya yang terdampak Covid-19, dengan mengalokasikan dana APBD untuk Bantuan Sosial Tunai. Menurut Ketua lembaga pengawas layanan publik itu, Padang Panjang selalu mengutamakan kebutuhan dan hak masyarakatnya.
Hal tersebut dikemukakan Yefri Heriani saat bertemu dengan Walikota Padang Panjang yang diwakili Sekdako Padang Panjang Sonny Budaya Putra AP, M. Si, di Ruang VIP Balaikota, Kamis, (19/11/2020). Turut hadir, sejumlah Kepala OPD dan pejabat lainnya.
Pujian Yefri Heriani bukan lah tanpa alasan. Disamping memantau langsung di lapangan, pihaknya juga melihat layanan Pemko Padang Panjang diberbagai media terkait warga terdampak corona.
Dari data Bansos Dinas Sosial PPKB P3A, terhitung April,Mei, dan Juni, BST anggaran APBD diberikan kepada 4511 KK dengan nominal Rp.600.000 ribu per bulannya. Kemudian BST provinsi dengan nominal yang sama sebesar Rp.600.000,- diberikan kepada 690 KK serta BST Kemensos diberikan kepada 4653 KK. Artinya hampir 75 persen KK masyarakat kota berhawa sejuk itu menerima bantuan.
Editor : Sri Agustini