Pemerintah Berikan Wewenang Pemda untuk Tentukan Pembelajaran Tatap Muka Januari Mendatang

×

Pemerintah Berikan Wewenang Pemda untuk Tentukan Pembelajaran Tatap Muka Januari Mendatang

Bagikan berita
Pemerintah Berikan Wewenang Pemda untuk Tentukan Pembelajaran Tatap Muka Januari Mendatang
Pemerintah Berikan Wewenang Pemda untuk Tentukan Pembelajaran Tatap Muka Januari Mendatang
Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim


Jakarta, Kupasonline -- Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan keputusan bersama 4 menteri yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudyaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan keputusan tersebut, Nadiem mengatakan pemerintah memberikan kewanagan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).

Nadiem mengatakan, pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah.

"Sesuai dengan diskresi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya," kata Nadiem.

"Mengenai mana yang siap mana yang tidak tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," imbuhnya.

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini