Ciptakan Keterbukaan,Komisi Informasi Sumbar Gelar Bintek
Bagikan berita
" Kewajiban kita badan publik untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan oleh para pihak yang mengajukan. Diharapkan dengan melaksanakan perintah UU tersebut maka sengketa informasi tidak terjadi dan Komisi Informasi tidak perlu bertindak. Apalagi Komisi Informasi Provinsi Sumbar terkenal aktif dan progresif," ungkap Novri.(wan)