Polres Dharmasraya Amankan Dua Bandar Narkoba

×

Polres Dharmasraya Amankan Dua Bandar Narkoba

Bagikan berita
Polres Dharmasraya Amankan Dua Bandar Narkoba
Polres Dharmasraya Amankan Dua Bandar Narkoba
Ilustrasi Penangkapan


Dharmasraya, Kupasonline Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya menciduk dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial J dan D. Dari tangan keduanya berhasil disita satu buah dompet kecil dan satu buah plastik kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.


"Selain menyita satu buah dompet kecil dan satu buah plastik kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, dari tangan pelaku berinisial J juga kita amankan satu unit telepon seluler milik tersangka," sebut Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Jumat (20/11).


Penangkapan ini berawal dari laporan  masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika di daerah ini. Beranjak dari laporan tersebut, petugas lansung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka.


"Sementara dari tersangka kedua berinisial D, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok yang di dalamnya terdapat tiga buah plastik bening  berisikan butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis shabu-shabu, satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna biru dengan nomor polisi BH 3288 KI dan satu unit telepon seluler," lanjut Kapolres. 


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 115 Jo 114 Jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman penjara diatas empat tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini