Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi

×

Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi

Bagikan berita
Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi
Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi
iklan pelantikan gubernur
Ilustrasi pesta pernikahan


Limapuluh Kota, Kupasonline Dalam rangka penegakkan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), polisi terpaksa bubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota.


Acara pesta pernikahan yang digelar pada Sabtu (21/11) di Gedung Serba Guna Politeknik Pertanian Payakumbub tersebut, terpaksa dibubarkan oleh Jajaran Polres Limapuluh Kota.


Setelah ditelisik, ternyata yang menikah dan menggelar hajatan pesta pernikahan ini adalah anak dari Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir dan Hj Yurleni yang juga merupakan Ketua Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Limapuluh Kota.


"Benar. Pembubaran pesta pernikahan tersebut semata-mata guna mencegah berkembangnya kasus positif covid-19 di kabupaten ini," sebut Kasat Reskrim Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan. 


Diketahui, pembubaran pesta itu sendiri dilakukan pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 10.30 WIB dengan undangan yang direncanakan mencapai 2.000 orang. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi