
![]() |
Ilustrasi pesta pernikahan |
Limapuluh Kota, Kupasonline Dalam rangka penegakkan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), polisi terpaksa bubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota.
Acara pesta pernikahan yang digelar pada Sabtu (21/11) di Gedung Serba Guna Politeknik Pertanian Payakumbub tersebut, terpaksa dibubarkan oleh Jajaran Polres Limapuluh Kota.
"Benar. Pembubaran pesta pernikahan tersebut semata-mata guna mencegah berkembangnya kasus positif covid-19 di kabupaten ini," sebut Kasat Reskrim Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan.
Diketahui, pembubaran pesta itu sendiri dilakukan pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 10.30 WIB dengan undangan yang direncanakan mencapai 2.000 orang. (*)
Editor : Sri Agustini