
Limapuluh Kota, Kupasonline Usai dilakukannya pembubaran pesta pernikahan anaknya oleh polisi, Kepala BPBD Limapuluh Kota dan istri langsung menjalaani serangkaian pemeriksaan oleh polisi.
"Iya benar, saat ini pihak yang menggelar pesta pernikahan masih menjalani serangkaian pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan, Sabtu (21/11).
Pesta pernikahan itu sendiri digelar pada Sabtu (21/11) di Gedung Serba Guna Politeknik Pertanian Payakumbub tersebut, terpaksa dibubarkan oleh Jajaran Polres Limapuluh Kota.
Diketahui, pembubaran pesta itu sendiri dilakukan pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 10.30 WIB dengan undangan yang direncanakan mencapai 2.000 orang. (*)
Editor : Sri Agustini