Komisi III DPRD Sumatra Barat, Ismunandi Sofyan menggelar Sosialisasi AKB di DPRD Kota Bukittinggi |
Bukittinggi, Kupasonline Kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyerabaran Covid-19 masih kurang. Atas dasar itu Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat terus mensosialisasikan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).
Seperti yang dilakukan Komisi III DPRD Sumatra Barat, Ismunandi Sofyan pada Sabtu (21/11/20) di Gedung DRPD Kota Bukittinggi yang minta kepada masyarakat agar memahami dan mamatuhi Perda nomor 6 th 2020 tentaang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna memutus penyebaran covid-19 yang diikuti 30 orang masyarakat Kota Bukittinggi dari berbagai unsur dan disiplin menerapkan protokol kesehan.
Dikatakan, Regulasi Perda AKB ini paling cepat selesainya, karena bertujuan masyarakat mengetahui pentingnya bahaya covud 19 ini.