Besok Warga Padang Sudah Boleh Gelar Pesta Pernikahan Lagi

×

Besok Warga Padang Sudah Boleh Gelar Pesta Pernikahan Lagi

Bagikan berita
Besok Warga Padang Sudah Boleh Gelar Pesta Pernikahan Lagi
Besok Warga Padang Sudah Boleh Gelar Pesta Pernikahan Lagi
Ilustrasi pesta pernikahan


Padang, Kupasonline Surat larangan mengadakan pesta pernikahan di Kota Padang yang dikeluarkan oleh Pemko Padang mulai besok, (Senin (23/11) berakhir. Dengan demikian, masyarakat dipastikan sudah bisa lagi menggelar acara pesta pernikahan. 


"Jika besok tidak terjadi peningkatan dan tidak zona merah, kemungkinan besar larangan itu akan dicabut sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang sudah ditetapkan," sebut Asisten II Setdako Padang, Endrizal.


Meski surat edaran Nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha yang diterbitkan pada 12 Oktober lalu itu akan dicabut, Endrizal tetap meminta warga Kota Padang untuk selalu disiplin dalam menjalankan prokes.


"KAlaupun besok sudah dibolehkan, tapi harus dengan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan," tegasnya. 


Diberitakan sebelumnya, Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa saat melakukan kegiatan audiensi Wali Kota Padang dengan Asosiasi Jasa Pesta (AJP) menyebut aturan yang dikemas dalam surat edaran itu diberlakukan selama 2 pekan sejak surat itu dikeluarkan. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
ksop
Terkini