DPD BPI KPNPA RI Pessel, Minta, Mahkamah Agung RI Segera Informasikan Terkait Perkara

×

DPD BPI KPNPA RI Pessel, Minta, Mahkamah Agung RI Segera Informasikan Terkait Perkara

Bagikan berita
DPD BPI KPNPA RI Pessel, Minta, Mahkamah Agung RI Segera Informasikan Terkait Perkara
DPD BPI KPNPA RI Pessel, Minta, Mahkamah Agung RI Segera Informasikan Terkait Perkara


Dia menambahkan, mempedomani proses penanganan perkara kasasi yang telah dikirim dan telah masuk di Mahkamah Agung RI, sebagaimana yang di maksud, seperti, SK Ketua MA no, 21' 4/KMA/SK/XII/2014, mengenai jangka penanganan perkara pada MA, Keputusan ketua MA No.32/IV/SK/2007 tentang pedoman pelaksanaan tugas dan Administrasi Pengadilan (Buku II). Keputusan ketua MA.No.039/SK/X/1994, tentang pedoman pelaksanaan tugas dan Administrasi pada MA (Buku III).


Dikatakan M. Husni, diharapkan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, memberikan informasi terkait keterlambatan proses kasasi perkara Pidana tersebut. 


" Sudah 5 bulan sejak tanggal surat pengantar pengiriman berkas Kasasi dikirim oleh Pengadilan Negeri Padang tanggal 17 Juni 2020, perkara tersebut belum terigestrasi dan status input data online Mahkamah Agung masih 0." Sebutnya.


Ditegaskan oleh M. Husni, Kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk dapat segera memberikan informasi ke publik dan penyebab keterlambatan proses kepastian Hukum atas proses kasasi dalam perkara Pidana tersebut.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini