Painan, Kupasonline -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Peneliti Independen (BPI), Kabupaten Pesisir Selatan, kembali mengirim surat, kepada Ketua Mahkamah Agung di Jakarta.
Dalam hal Informasi " Berkas Perkara Pidana " untuk pemeriksaan pada tingkat kasasi perkara Pidana No. 642/Pid.sus/LH/2019/PN.Padang dan daftar banding No.88/Pid.SUS-LH/2020/PT. Padang atas nama Drs. Yulanwar. M.pd, sampai sekarang belum jelas pemeriksaannya.
M. Husni mengatakan, padahal berkas Kasasi perkara bundel (A-B) beserta daftar isi lampiran telah dikirim oleh Pengadilan Negeri Padang ke Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) dengan nomor pengiriman berkas yaitu, W3.Ui/1162/HK.01/VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020, hingga sampai kami membuat surat ini, progres tahapan Kasasi di Mahkamah Agung tidak berjalan sesuai aturan, sehingga pada input online data yang bersangkutan masih 0.
" Setelah kami konfirmasi pada hari Selasa tanggal tiga Nopember 2020, dibagian informasi Mahkamah Agung RI, perkara tersebut belum ada register di Mahkamah Agung dan Informasi online Mahkamah Agung RI, data perkara tersebut masih 0," katanya.
Editor : Sri Agustini