Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Kasus Ekspor Benur Lobster, Berapa Harganya?

×

Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Kasus Ekspor Benur Lobster, Berapa Harganya?

Bagikan berita
Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Kasus Ekspor Benur Lobster,  Berapa Harganya?
Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Kasus Ekspor Benur Lobster, Berapa Harganya?
Benur (Foto: Humas KKP)


Jakarta, Kupasonline -- Media sosial ramai-ramai membahas benur lobster.  Benur lobster tersebut jadi bahan perbincangan bersamaan dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Ya, ada dugaan mencuat bahwa Edhy Prabowo ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan praktik ekspor benur lobster yang sebelumnya dilarang keras oleh Susi Pudjiastuti. Sebab benur lobster akan menjadi lobster yang harganya sangat mahal.

Okezone coba menyelidiki berapa harga hewan kontroversial ini di Alibaba. Dalam laman tersebut, harga yang ditawarkan penjual untuk satu kilo benur ialah 12 USD atau sekitar Rp170 ribu. Diterangkan di sana, minimal pembelian itu 500 kilogram.

Bahkan, di suplier lain harga benur lobster per kilogramnya sangat murah, berkisar Rp7 ribuan hingga Rp14 ribuan per kilogram dengan minimal pembelian 10 kilogram.

Di sisi lain, Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pernah menjelaskan alasannya tidak memperbolehkan praktik ekspor benur lobster ini. Menurut Susi Pudjiastuti, benur tidak boleh ditangkap karena akan mengancam keberlanjutan komoditas tersebut di berbagai kawasan perairan Indonesia.

Ia pun menjelaskan bahwa penjualan benur lobster merugikan karena nilai jualnya terlampau kecil jika dibandingkan dengan nilai jual lobster dewasa. Ya, untuk benur lobster itu dihargai Rp3.000 hingga Rp30.000 per ekor.

Susi berharap, biarkan benur lobster berkembang dan tumbuh besar karena nilai ekonominya semakin tinggi. Hal tersebut dia sampaikan dalam unggahan video Instagram pribadinya pada 2019.

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya dengan harga seperseratusanya pun tidak," kata Susi di video tersebut.(*/dvi) 


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini