Kepala UPTD ALKAL DAN PJU, Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman |
Pariaman, Kupasonline Pengadaan alat berat Ekskavator mini oleh UPTD ALKAL dan PJU, Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman di perubahan Anggaran tahun ini tampak membuahkan hasil.
Menurut Danny Kurniawan, Kepala UPTD tersebut, Kamis,(26/11/2020) mengatakan bahwa Pengadaan alat berat Jenis Ekskavator diperkirakan minggu depan diproses melalui e-katalog.
UPTD ALKAL PJU punya 2 alat berat dan 1 Dam truk, 2 alat berat itu 1 mesin gilas 7 ton dan satu lagi mesin gilas dibawah 5 ton.
Baca juga: Gubernur Sumbar dan Rombongan Lakukan Kunjungan Kerja ke Solok Selatan, Serap Aspirasi Masyarakat
Dengan Pertambah alat berat tersebut, jelas kelengkapan peralatan di ALKAL PJU makin cukup.
Editor : Sri Agustini