PUPR Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020

×

PUPR Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020

Bagikan berita
PUPR Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020
PUPR Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020


"Mari kita ikuti dengan serius demi terwujudnya pembangunan aktivitas sosial ekonomian kemasyarakatan guna menunjang terwujudnya pembangunan nasional," ujarnya.


Sementara itu Sekretaris Dinas PUPR Kota Payakumhuh Rajman Sunardi mengatakan pekerjaan jasa konstruksi harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dengan mutu yang sesuai dan tetap memperhatikan keselamatan pekerja serta lingkungan sekitar.


"Maka dari itu kualitas pekerjaan konstruksi pemerintah daerah sangat ditentukan oleh kemampuan pengelolanya, termasuk kemampuan memahami dan menerapkan aturan yang ada," pungkasnya.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini