Ia ( Ketua KPU Kabupaten kepulauan Mentawai Eki Butman) menegaskan, kita bukan hanya menjalankan juknis di kepemiluan aja, namun kita juga wajib menjalankan protokol kesehatan sesuai PKPU nomor 13 tahun 2020 yang mengatur tentang protokol kesehatan, jadi dua regulasi ini adalah hal yang tidak terpisahkan, tegas Ketua KPU Eki Butman.
"Dengan memberikan edukasi tentang pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat pada pilkada ini, agar masyarakat tidak ragu datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ungkapnya.
Pada saat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan penghitungan surat suara serta pengenalan dan pemakaian Aplikasi Sirekap di Aula kantor Kecamatan Sipora Utara ini dihadiri, oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Arwizul/Koordinator Pengawasan dan hubungan lembaga Suardi,D, Ketua PPK/anggota Sipora Utara, Ketua PPS/anggota se- Kecamatan Sipora Utara dan ketua/ KPPS atau yang mewakili. (ash)
Editor : Sri Agustini