KPU Mentawai Gelar Bimtek Pemakaian Aplikasi Sirekap kepada PPK, PPS dan KPPS

×

KPU Mentawai Gelar Bimtek Pemakaian Aplikasi Sirekap kepada PPK, PPS dan KPPS

Bagikan berita
KPU Mentawai Gelar Bimtek Pemakaian Aplikasi Sirekap kepada PPK, PPS dan KPPS
KPU Mentawai Gelar Bimtek Pemakaian Aplikasi Sirekap kepada PPK, PPS dan KPPS


Mentawai, Kupasonline Dalam rangka  memaksimalkan kinerja penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan penghitungan Suara serta pengenalan dan pemakaian Aplikasi Sirekap, di Aula kantor Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (29/11/2020)


Ketua KPU Kabupaten kepulauan Mentawai Eki Butman mengatakan,  Bimtek ini resmi dibuka serentak di Desa sarainuk, Kecamatan Sipora Selatan, sejak hari Sabtu, 28 November 2020 hingga hari Selasa, 2 Desember 2020 di Desa sarainuk, Kecamatan Sipora Selatan dan di Aula Kantor kecamatan Sipora Utara, untuk  di delapan kecamatan lagi seperti di pulau Sikakap, Pagai Selatan dan Siberut langsung tim dari KPU kabupaten yang turun melakukan bimtek, ujarnya.


Termasuk juga di desa-desa yang terjauh dari Ibukota kabupaten/Kecamatan seperti Desa  sagulubbek dan sigapokna di pulau Siberut, ucap Eki Butman.


"Intinya tujuan bimtek ini pada saat pelaksanan Pilkada semua  KPPS  di TPS sudah memahami kinerjanya  saat  pencoblosan surat suara pada hari Rabu, 9 Desember 2020 mendatang," sebut Ketua KPU Eki Butman kepada  media, di Kantor KPU Kabupaten kepulauan Mentawai, Jalan, Raya Tuapejat km, 7,5, Minggu (29/11/2020).


Ketua KPU juga menerangkan, peserta

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini