Sementara itu, Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi, mengemukakan, pemanfaatan APBD diharapkan dapat lebih mendorong meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi covid.
Lebih lanjut Pjs bupati, menugaskan TAPD untuk melakukan finalisasi terhadap dokumen APBD dan segera disampaikan kepada gubernur guna dievaluasi.
Pada kesempatan itu, Mardi, juga mohon pamit kepada seluruh pimpinan DPRD dan anggota, karena dirinya akan mengakiri masa tugasnya pada 5 Desember mendatang.
" Saya mohon maaf jika selama menjalani tugas sebagai Pjs bupati ada tindakan dan perbuatan yang tidak berkenan," katanya.
Dalam APBD tahun 2021 ditetapkan, pendapatan sebesar Rp 1.734. 397.102.605.33,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 145.952.089.082,- pendapatan transfer Rp 1.436.130.827 272.- serta pendapatan daerah lain lain, Rp 152.314
Editor : Sri Agustini