DPRD Pessel Tetapkan Perda APBD Tahun 2021

×

DPRD Pessel Tetapkan Perda APBD Tahun 2021

Bagikan berita
DPRD Pessel Tetapkan Perda APBD Tahun 2021
DPRD Pessel Tetapkan Perda APBD Tahun 2021


Painan,Kupasonline --  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, ditetapkan menjadi Perda dalam rapat DPRD setempat  yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ermizen, S.Pd, Senin (30/11).


Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekda Ir. Erizon, anggota Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II dan III dilingkup Pemkab Pesisir Selatan.


Penetapan RAPBD tahun 2021 diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing masing fraksi. Seluruh fraksi menyetujui RAPBD ditetapkan menjadi APBD 2021.


Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi, dengan pimpinan DPRD.


Ketua DPRD Pesisir Selatan, dalam pidato pengantarnya, menyebutkan penetapan  APBD dilakukan setelah melalui proses pembahasan mulai dengan penyampaian nota pengantar  RAPBD hingga pembahasan RAPBD dan penetapan hari ini.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini