Jelang Pilgub Sumbar Di Mentawai, KPPS Dan PTPS Wajib Rapid Test

×

Jelang Pilgub Sumbar Di Mentawai, KPPS Dan PTPS Wajib Rapid Test

Bagikan berita
Jelang Pilgub Sumbar Di Mentawai, KPPS Dan PTPS Wajib Rapid Test
Jelang Pilgub Sumbar Di Mentawai, KPPS Dan PTPS Wajib Rapid Test

Satgas Covid-19 Kab.kepulauan  Mentawai sebelah kiri Kasat Pol PP Dul Sumarno, tengah Kadinkes Lahmuddin Siregar, sebelah kanan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kepulauan Mentawai, Novriadi.



Mentawai, Kupasonline--Satuan tugas Corona Virus Disease 2019  (Covid-19) bidang Kesehatan Lahmuddin

menyatakan, bahwa menjelang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat  yang bakal di laksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, di Kabupaten kepulauan Mentawai pihaknya telah melakukan deteksi seluruh anggota penyelenggara Pilgub maupun jajaran Bawaslu yang tersebar di 265 TPS di Kabupaten Kepulauan Mentawai.


"Maka saat  Pilgub seluruh anggota KPPS dan Pengawas TPS sudah melakukan Rapid test memastikan kesehatan penyelenggara Pilgub saat bekerja di lapangan nanti,"  ujar Tim Satgas Covid-19 Lahmuddin pada saat konferensi pers di Aula kantor Bupati Kab. kepulauan Mentawai, Senin (30/11/2020)


Disebutkannya,  penyelenggara Pilgub ditengah pandemi Covid-19 ini ada ribuan anggota  yang telah mengikuti Rapid test secara gratis yang  di sediakan oleh KPU bekerjasama dengan pihak Dinas kesehatan, sebut Lahmuddin.


Sementara, tim satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai Lahmuddin juga menjelaskan, yang mana hari ini ada penambahan 5 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini