Gedung DPRD Padang |
Padang, Kupasonline--Meski APBD Kota Padang telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, namun ada satu fraksi dari enam fraksi yang menyatakan penolakan, bahkan melakukan aksi Wolk Out (WO), yaitu Fraksi Partai Demokrat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang Surya Jufri Bitel mengungkapkan alasan penolakan tersebut. Pertama, dalam proses pembahasan APBD ini, waktu finalisasi antar TAPD dengan Banggar, pada saat mengambil keputusan tingkat kehadiran tidak kuorum. Artinya, tidak sesuai dengan ketentuan di Banggar.Kedua, APBD 2021 merupakan APBD yang sangat perlu kajian karena pasca pandemi Covid-19. Oleh karena itu, APBD ini harus mampu mengakomodir pelayanan kepada masyarakat banyak. Ketiga, dari postur APBD 2021 itu, untuk belanja publik hanya berkisar 32 persen.
"Sedangkan kebutuhan pembangunan itu, kita masih melihat drainase, daerah aliran sungai masih banyak yang kosong, sehingga perlu sekali menjadi bahan pemikiran. Selain itu, kita juga harus mempersiapkan kondisi Covid yang sedang kita hadapi ini," ungkapnya. Keempat, dari beberapa pembahasan APBD ini, ada beberapa catatan-catatan yang telah diberikan oleh fraksi, tidak ada jawaban resmi dari pemerintah, diakomodir atau tidak. "Hal ini yang menjadi catatan-catan bagi Fraksi Partai Demokrat untuk menolak," tukuknya. (*/ags)
Editor : Sri Agustini