Jokowi Akan Menaikan Tarif BPJS kesehatan Kelas III 2021

×

Jokowi Akan Menaikan Tarif BPJS kesehatan Kelas III 2021

Bagikan berita
Jokowi Akan Menaikan Tarif  BPJS kesehatan Kelas III 2021
Jokowi Akan Menaikan Tarif BPJS kesehatan Kelas III 2021
2. Kupas

"Untuk iuran 2021 masih akan tetap menggunakan Perpres 64 tahun 2020," ucapnya saat dihubungi Kamis (26/11). Dilansir dari cnn indonesia


Secara umum, Muttaqien menjelaskan layanan berbasis KDK merupakan penyesuaian manfaat JKN yang berupa manfaat medis. Sementara penyesuaian manfaat nonmedisnya berupa implementasi kelas standar rawat inap.


Perubahan manfaat ini lah yang akan mempengaruhi tarif Ina CBGs dan kapitasi dan pada akhirnya akan mempengaruhi iuran.


Namun, Muttaqien memastikan penyesuaian iuran atas layanan berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan implementasi kelas standar juga baru akan dibahas 2021(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini