Jokowi Akan Menaikan Tarif BPJS kesehatan Kelas III 2021

×

Jokowi Akan Menaikan Tarif BPJS kesehatan Kelas III 2021

Bagikan berita
Jokowi Akan Menaikan Tarif  BPJS kesehatan Kelas III 2021
Jokowi Akan Menaikan Tarif BPJS kesehatan Kelas III 2021
2. Kupas

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan 2021 yang harus dibayar peserta berdasarkan Perpres nomor 64 tahun 2020.


-Kelas I Rp150 ribu per orang

-Kelas II Rp100 ribu per orang

-Kelas III Rp35 ribu per orang


Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memastikan iuran BPJS Kesehatan tak akan naik lagi tahun depan. Anggota DJSN Muttaqien mengatakan perubahan atas tarif iuran baru akan dilakukan pada 2022 atau dua tahun mendatang.


Pasalnya, rencana implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan kelas standar rawat inap baru akan dilaksanakan di tahun tersebut.


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini