Padang, Kupasonline Penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat. Bertujuan untuk dapat memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah, serta sebagai wujud sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Drs.Alwis yang penandatanganannya secara serentak diikuti Kepala Perwakilan BPKP Sumbar Buyung Wiromo Samudro di ruang kerja Gubernur, Rabu (2/12/2020).
" Penandanganan nota kesepakatan ini secara serentak seluruh Indonesia yang di saksikan secara vitual oleh Mendadgry. pak Tito Karnavian maka penerapannya berlaku secara berlaku
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pendandatangan nota kesepakatan itu merupakan kelanjutan dari MoU dan nota kesepahaman bersama yang sudah dibuat pada tanggal 3 September 2020 yang lalu dengan BPKP terkait Koordinasi Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Editor : Sri Agustini