Mentawai, Kupasonline -- Pendistribusian logistik Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten kepulauan Mentawai, hari Minggu besok mulai di distribusikan ke lokasi yang terjauh dan desa-desa yang sulit terjangkau.
Pada saat jumpa pers hari ini di kantor KPU Kabupaten kepulauan Mentawai, Ketua KPU Mentawai Eki Butman menerangkan, pendistribusian logistik Pilkada mulai Minggu besok 06 Desember 2020 mulai di kirim ke lokasi TPS, dan pengiriman logistik akan di utamakan di daerah lokasi yang sulit dijangkau terlebih dahulu, ujarnya.
Di pastikan jelang hari H pendistribusian logistik pilkada tuntas tepat waktu di setiap TPS yang ada sebanyak 265 TPS tersebar di seluruh wilayah Kepulauan Mentawai terbagi dari tiga pulau, ucap Eki Butman.
"Pendistribusian logistik untuk 59.123 DPT tersebar di 265 TPS di kabupaten kepulauan Mentawai, ada beberapa daerah yang sulit di jangkau, seperti daerah Siberut Barat, dan Sikakap, maka itu kita terus upayakan tepat waktu pengiriman logistiknya," sebut Ketua KPU.
Ketua KPU berharap, tim pengawas dari KPU sendiri dan Kepolisian tetap bersemangat walaupun lokasi sangat jauh, supaya tetap menjaga kondisi kesehatan yang prima saat bertugas dilapangan, paparnya."Eki juga berharap pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan dengan baik dan lancar," harap Ketua KPU.
Ditempat yang sama, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten kepulauan Mentawai, Siswanto, S.pd menambahkan, di utamakan protokol kesehatan Covid-19 pada saat hari H Pilkada nanti akan diperketat, dengan menyediakan termogran di setiap TPS dan bila pemilih nanti terdeteksi 37,3 suhu badannya setelah di cek oleh petugas linmas di TPS masing-masing, maka disediakan jalur khusus di lokasi TPS nanti, kata Siswanto.
"Intinya pada hari H pemilihan nanti supaya kita semua menaati protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," sebut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten kepulauan Mentawai, Siswanto, S.pd saat jumpa pers, di Kantor KPU Mentawai, Jumat (4/12/2020)
Ia (Siswanto, S.pd) jelaskan, terkait penggunaan sistem Sirekap yang dipakai di TPS nanti oleh penyelenggara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun ini ada dua jenis yakni, sistem online dan offline,
Editor : Sri Agustini