Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang 6-8 Desember Cegah Politik Uang |
Jakarta, Kupasonline -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan patroli pengawasan antipolitik uang selama tahapan masa tenang Pilkada 2020.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, patroli ini akan dilakukan serentak pada Minggu (6/12/2020) hingga Selasa (8/12/2020).
" Patroli dilakukan serentak di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada untuk mencegah praktik politik uang terutama untuk memengaruhi kecenderungan pilihan pemilih," kata Afifuddin dalam peluncuran patroli pengawasan yang digelar secara daring, Sabtu (5/12/2020).
Pada peluncuran patroli pengawasan, Bawaslu melakukan apel serentak kepada pengawas pemilu seluruh Indonesia.
Ia mengatakan, Bawaslu juga akan melibatkan kepolisian dalam hal patroli pengawasan antipolitik uang ini.
"Anggota polisi turut turun bersama pengawas pemilu untuk memastikan tidak ada tindak pidana pemilihan itu," ujarnya.Baca juga: Bawaslu Temukan 37 Dugaan Pelanggaran Politik Uang pada Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi
Adapun patroli ini diselenggarakan untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik uang yang berpotensi memengaruhi preferensi pemilih pada pemungutan suara Pilkada 2020.
Afifuddin melihat, masih adanya kemungkinan alat peraga atau bahan kampanye yang belum dibersihkan, terlebih praktik politik uang.
"Pencegahan ini semakin penting dilakukan mengingat berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari ketujuh kampanye, setidaknya ditemukan 37 dugaan pelanggaran praktik politik uang. Kasus ini ditemukan di 26 kabupaten/kota," jelasnya.
Editor : Sri Agustini