Tim gabungan Penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Pilgub Sumbar tahun 2020, di Kabupaten kepulauan Mentawai, Senin (7/12/2020) |
Mentawai, Kupasonline Memasuki minggu tenang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) provinsi Sumatera Barat serentak tahun 2020, Tim gabungan Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai bersama Satpol PP lakukan pembukaan semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur sejak hari Minggu, 06 Desember 2020 hingga Senin 07 Desember 2020, dua hari.
Saat masa minggu tenang ini, Tim gabungan Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai bersama Satpol PP melaksanakan penertipan APK di Kepulauan Mentawai. Salah satunya sepanjang jalan pusat Ibukota Mentawai Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.
Tim Gabungan penertiban APK terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Kesbang, KPU dan Bawaslu. Pembersihan APK ini meliputi, baliho, spanduk dan stiker pasangan calon Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Seluruh APK yang ditertibkan langsung dimasukkan ke dalam truck Satpol PP yang sudah disediakan. Beberapa spanduk dan poster yang berada di pinggiran jalan Raya Tuapejat, rumah warga dan di Posko Pemenangan calon dan Sebahagian warga ada yang memilih membuka sendiri, agar spanduk bekas tersebut masih bisa dimanfaatkan.
Editor : Sri Agustini