Rapat Konsolidasi Akbar Jelang Pilkada Serentak Di Gelar Bawaslu Sijunjung

×

Rapat Konsolidasi Akbar Jelang Pilkada Serentak Di Gelar Bawaslu Sijunjung

Bagikan berita
Rapat Konsolidasi Akbar Jelang Pilkada Serentak Di Gelar Bawaslu Sijunjung
Rapat Konsolidasi Akbar Jelang Pilkada Serentak Di Gelar Bawaslu Sijunjung
Kordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sijunjung, Riki Minarsyah.


Sijunjung, Kupasonline--Guna menciptakan suasana aman dan nyaman jelang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, secara serentak tahun 2020 di Kabupaten Sijunjung, Rapat Konsolidasi Akbar di Gelar. 


Kordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Pengawasan Pemilu, Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sijunjung, Riki Minarsyah, menyebut, pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawasan Kecamatan (PANWASCAM) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten tersebut, agar tetap menjaga netralitas didalam penyelenggaraan Pilkada serentak tersebut, kata Riki Minarsyah, Senin (7/12) di sekretariat Bawaslu di Muaro, Kabupaten Sijunjung. 


Dikatakan Riki Minarsyah, dimulai dari pendistribusian logistik, hingga sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), Ia meminta agar tetap menjaga netralitas, katanya kepada jajaran KPU, agar terbuka kepada jajaran Bawaslu, apapun kita minta hingga kejajaran TPS supaya hasil dari pengawasan menjadi komperensif, dan transparansi, di pengawasan pilkada tersebut ada sinergitas sehingga nanti tidak ada perbedaan persepsi regulasi dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 18 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (PSU) nantinya. 


Dijelaskan, sebagaimana diketahui pada Pemilihan Umum (PEMILU) tahun 2019 lalu kita punya pengalaman buruk ada 4 Kecamatan melakukan Pemiihan Suara Ulang (PSU) seperti di Kecamatan Kupitan, Tanjuang Gadang, Kamang Baru, dan Lubuak Tarok, terjadi kesalahpahaman, antara Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Penghitungan Suara (PPS) jika ini terjadi lagi di pilkada dikhwatirkan bisa menimbulkan konflik. 


Disamping itu tambah Riki Minarsyah, dalam mengantisipasi adanya pelanggaran pilkada seperti dugaan Money Politik pada saat minggu tenang pihak telah menyiapkan sebanyak 30 posko tolak Money Politik di 8 Kecamatan, dengan adanya posko tersebut, disana jelasnya tempat melaporkan jika ada terjadi Money Politik diwilayahnya masing - masing. 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini