DPRD Kota Payakumbuh Laporkan Kinerja Tahun 2020 dan Bentuk Pansus Tangani Covid-19

×

DPRD Kota Payakumbuh Laporkan Kinerja Tahun 2020 dan Bentuk Pansus Tangani Covid-19

Bagikan berita
DPRD Kota Payakumbuh Laporkan Kinerja Tahun 2020 dan Bentuk Pansus Tangani Covid-19
DPRD Kota Payakumbuh Laporkan Kinerja Tahun 2020 dan Bentuk Pansus Tangani Covid-19

*Pelaksanaan Fungsi Banggar*

Sedangkan Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kota Payakumbuh diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan Perda tentang APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah.

Fungsi anggaran dilaksanakan melalui Badan Anggaran dibawah koordinasi pimpinan DPRD Hamdi Agus kemudian Wulan Denura, Armen Faindal, Suparman, Mustafa, Aprizal. M, Sri Joko Purwanto, Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, Ahmad Zifal, Ismet Harius, Yanuar Gazali, dan Zainir.

*Panitia Khusus Tangani Covid-19*

DPRD Kota Payakumbuh mendukung penuh dan melakukan pengawasan penanganan Covid 19 di Payakumbuh. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk pansus di DPRD kota Payakumbuh pada saat rapat paripurna internal, Senin, 11 Mei 2020 lalu.

Hadir pada rapat paripurna internal yang agendanya adalah penyampaian laporan Komisi komisi tentang progres penanganan Covid 19 adalah Ketua DPRD Hamdi Agus sekaligus pimpinan sidang, Wakil Ketua Armen Faindal, Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto, Ketua Komisi B Maharnis Zul, Ketua Komisi C Ahmad Zifal, Ketua BK Yendri Bodra DT Parmato Alam. Dari fraksi PKS hadir Mustafa, Fraksi Gerindra Yernita, Fraksi PPP Edward DF dan terakhir fraksi Amanat Kebangkitan bangsa adalah Mesrawati, Opetnawati dan Zainir.


Suasana rapat paripurna

Setelah laporan komisi disampaikan, dilanjutkan dengan diskusi seluruh peserta rapat. pada saat rapat tersebut Yendri Bodra DT Parmato Alam mengusulkan agar dibentuk Pansus DPRD Kota Payakumbuh terkait dukungan dan pengawasan terhadap Penanganan Covid 19.

Untuk lebih efektifnya dukungan dan pengawasan DPRD terhadap penanganan Covid 19 maka sebaiknya dibentuk Pansus. Pansus akan lebih fleksibel dalam menentukan kebijakan dan tindakan yang akan dilakukan, kata Yendri Bodra DT Parmato Alam yang juga Ketua Badan Kehormatan.

Pendapat ini juga diamini oleh peserta rapat yang lain diantaranya Yernita dan Maharnis Zul. Gayungpun bersambut karena pembentukan Pansus DPRD juga telah direkomendasikan oleh Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) tentang Pengelolaan Anggaran Daerah dalam rangka penanganan darurat Covid 19 Tahun 2020 sehingga dibentuklah tiga buah Pansus di DPRD Kota Payakumbuh.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini