Hingga saat ini, kata Indra, sudah ada dua korban yang melaporkan menjadi korban pelecehan dari pelaku, yaitu anak di bawah umur dengan inisial ZF, 7 tahun dan AH, 5 tahun.
Kita sekarang masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain, kata Indra.
Indra menyebutkan, pelaku melancarkan aksinya pada saat berjualan pempek keliling. Sebab, pada saat anak-anak tersebut berbelanja, pelaku memiliki banyak kesempatan untuk melakukan aksinya.
Adapun modus pelaku yaitu dengan berlama-lama menggoreng pempek jualannya. Saat anak-anak yang berbelanja mendekati gerobaknya, pelaku pun memeluk korban hingga meraba bagian intim korban.
Perbuatan pelaku pun terhenti setelah dipergoki warga di Kawasan Asrama Brimobda Sumbar, Kelurahan Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang pada Rabu (9/12/2020). Pelaku pun dilaporkan ke Mapolsek Koto Tangah.
Editor : Sri Agustini