Ilustrasi |
Padang, Kupasonline Penjual Pempek Keliling cabuli anak di bawah umur di Koto Tangah, Sudah 2 Anak Mengaku. Pria itu berumur 22 tahun, berinisial MR.
Warga Teratai Indah, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu pun diringkus polisi setelah dilaporkan warga yang memergoki aksinya.
Saat diamankan, pelaku langsung kita gelandang ke Mapolsek Koto Tangah untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujar Indra Junaidi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (11/12/2020). dilansir dari padangkita.com
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Dorong Bank Nagari Matraman Jakarta Bangun Keterikatan dengan Perantau Minang
Indra mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/328/K/XII/2020/sektor tanggal 9 Desember 2020.
Editor : Sri Agustini