Kepala Bappeda Kabupaten kepulauan Mentawai, DR, Naslindo Sirait. |
Mentawai, Kupasonline--Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten kepulauan Mentawai hadiri revisi rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 Kabupaten Kabupaten kepulauan Mentawai Sabtu,11 Desember 2020 di Kantor DPRD Kabupaten kepulauan Mentawai.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya setelah menghadiri rapat terbuka untuk umum Revisi RPJMD Kabupaten kepulauan Mentawai di Kantor DPRD Kabupaten kepulauan Mentawai, DR, Naslindo Sirait mengatakan, tujuan merevisi perda Nomor 12 tahun 2017 agar capai sasaran utama mengenai kehidupan sosial, kesehatan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, ujarnya.
Menurutnya, Revisi RPJMD ini harus kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Mentawai serta program perangkat daerah atau lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk pembangunan jangka menengah, bebernya.