Suasana penyerahan secara simbolis BLT-DD di Aula Kantor Desa Saurainu, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten kepulauan Mentawai, bersama Danramil 03/ Pulau Sipora Kapten Inf, J. Sihaloho. |
Mentawai, Kupasonline--Danramil 03/Pulau Sipora Kapten Inf, J. Sihaloho pantau penyerahan bantuan Dana BLT- DD Saurainu secara simbolis kepada perwakilan Kepala Keluarga (KK) Masyarakat Desa saurainu dan ke rumah warga, bertempat di Aula Kantor Desa Saurainu, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten kepulauan Mentawai, Sumatera Barat,
Danramil 03/Pulau Sipora Kapten Inf.J.Sihaloho mengatakan,
beserta dua orang anggota Babinsa
Sertu I Syafriwandi dan Serda Efendi beserta Camat Sipora Selatan Junarlis S. Sos, Sekcam dan dua orang Satpol PP beserta Kapolsek Sipora Selatan Iptu Pol Donny Putra SH, MH dengan dua orang anggota Polsek Sipora, bersama-sama dalam rombongan dari pasar Desa Sioban disambut oleh Kades Saurainu beserta staf Desa, dan rombongan dari pasar Sioban menggunakan mobil jenis Inova dan yang lain menggunakan sepeda motor, ujarnya." Untuk penyerahan Dana BLT, Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu) yang berasal dari DD Saurainu, sebut Danramil 03/Pulau Sipora Kapten J.Sihaloho kepada media, Jumat (12/12/2020).
Dalam kesempatan itu, Danramil 03 juga mensosialisasikan Perda AKB No 6 tahun 2020 pasal 101 ayat 1 dengan pasal 4 huruf D poin ke 5 tentang pelanggaran Prokes yakni, tidak pakai masker secara perorangan dengan pasal 102 ayat 1 dengan pasal 12 huruf B tentang pelanggaran pimpinan, kelompok atau penyelenggara Acara,
Editor : Sri Agustini