Pemkab Sijunjung, Raih Anugerah Penghargaan Siddhakarya Tahun 2020

×

Pemkab Sijunjung, Raih Anugerah Penghargaan Siddhakarya Tahun 2020

Bagikan berita
Pemkab Sijunjung, Raih Anugerah Penghargaan Siddhakarya Tahun 2020
Pemkab Sijunjung, Raih Anugerah Penghargaan Siddhakarya Tahun 2020
Piagam Penganugerahan


Sijunjung, Kupasonline--Ditengah pandemi Covid - 19 melanda negeri, kerja keras jajaran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung, akhirnya berbuah manis dengan diraihnya piagam penghargaan SIDDHAKARYA Tahun 2020 di Hotel Pangeran Padang, hal tersebut pantas diberikan ganjaran apresiasi. 


Dalam keterangan Pers nya melalui pesan Whatshaap Rabu (24/12) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung Adlis, menyebutkan, penyerahan piagam penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno, kepada Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, diwakili Kepala Disnakertrans Sijunjung Adlis, di Hotel tersebut. 


Dikatakan, guna memotivasi dunia usaha dan industri agar mampu melakukan upaya peningkatan produktifitas dalam mencapai Standar Of Excelence, di Kabupaten setempat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, melakukan penilaian kinerja dari perusahaan di Kabupaten tersebut, Pemprov akan memberikan penghargaan produktifitas Siddhakarya tahun 2020, Alhamdulillah kita sambungnya, dinyatakan sebagai pemenang ditingkat daerah provinsi, dan berhak menerima Anugerah SIDDHAKARYA Tahun 2020 dengan kategori perusahaan Usaha Kecil Ekonomi Produktif, Usaha Ekonomi Produktif berdiri sendiri, artinya usaha besar dilakukan badan usaha dengan jumlah tenaga kerja diatas 50 - 200 orang tenaga kerja dengan telah memenuhi kriteria penilaian, dan pemenang akan diikutsertakan dalam penilaian tingkat nasional PARAMAKARYA tahun 2021 akan datang. 


Dijelaskan Adlis, para pemenang Siddhakarya di 6 Kabupaten/ Kota, terdiri dari Kabupaten Sijunjung, Kota Padang, Tanah Datar, dan lainnya, dihadiri Pimpinan Songket Unggan, dan pimpinan PT. Telabang Rokan Hulu, Ia berharap dalam upaya mencapai standar of excelence diminta kepada perusahaan harus bersungguh - sungguh didalam mengembangkan usaha produktifitas, dan jangan cepat puas dengan prestasi sudah didapat, pemda  selaku pembina memiliki kewajiban guna selalu memberikan bimbingan terhadap pengusaha agar pengusaha mendapat fasilitasi guna mencapai tujuan, ujanya.(shb)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini