Mobilitas Warga di Akhir Tahun Dibatasi, Cegah Penyebaran Covid-19

×

Mobilitas Warga di Akhir Tahun Dibatasi, Cegah Penyebaran Covid-19

Bagikan berita
Mobilitas Warga di Akhir Tahun Dibatasi, Cegah Penyebaran Covid-19
Mobilitas Warga di Akhir Tahun Dibatasi, Cegah Penyebaran Covid-19


Demikian pula, untuk perjalanan dari seluruh pulau di Indonesia ke pulau Jawa baik menggunakan moda transportasi udara, darat dan laut harus menyertakan hasil rapid test antigen yang berlaku 3x24 jam. Hal itu termasuk juga untuk perjalanan antar kota-kabupaten dan provinsi dalam pulau Jawa.


"Prasyarat-prasyarat ini dikecualikan untuk anak berusia di bawah 12 tahun dan pergerakan transportasi perintis di daerah tertinggal, terdepan dan terluar," imbuh Wiku.


Wiku menegaskan bahwa aturan untuk pelaku perjalanan adalah bentuk komitmen pemerintah menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat khususnya di masa pandemi Covid-19.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini