Mobilitas Warga di Akhir Tahun Dibatasi, Cegah Penyebaran Covid-19

×

Mobilitas Warga di Akhir Tahun Dibatasi, Cegah Penyebaran Covid-19

Bagikan berita
Mobilitas Warga di Akhir Tahun Dibatasi, Cegah Penyebaran Covid-19
Mobilitas Warga di Akhir Tahun Dibatasi, Cegah Penyebaran Covid-19


"Sedangkan Inggris menerapkan pembatasan dengan sistem yang disebut tier system, dengan mengecualikan kunjungan dari tanggal 23 - 27 Desember, dengan syarat perkumpulan hanya boleh maksimal dengan 3 rumah tangga atau Christmas Bubbles," terang Wiku.


Di Indonesia, pemerintah telah mengatur mobilitas penduduk melalui surat edaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Beberapa ketentuan penting sebagai prasyarat perjalanan diterapkan oleh Provinsi Bali. Bagi yang hendak melakukan perjalanan ke Pulau Bali menggunakan moda transportasi udara harus menyertakan hasil tes PCR negatif yang masa berlakunya 7x24 jam.


Lalu, untuk perjalanan ke Pulau Bali baik darat dan laut harus menyertakan hasil rapid test antigen yang berlaku 3x24 jam.


Selain itu, perjalanan dari dan ke seluruh pulau di Indonesia (kecuali Jawa dan Bali), harus menyertakan hasil rapid test antibodi yang berlaku selama 14 hari.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini