Mobilitas Warga di Akhir Tahun Dibatasi, Cegah Penyebaran Covid-19

×

Mobilitas Warga di Akhir Tahun Dibatasi, Cegah Penyebaran Covid-19

Bagikan berita
Mobilitas Warga di Akhir Tahun Dibatasi, Cegah Penyebaran Covid-19
Mobilitas Warga di Akhir Tahun Dibatasi, Cegah Penyebaran Covid-19
ilustrasi


Jakarta, Kupasonline -- Pemerintah membatasi mobilitas warga di momen libur Natal dan Tahun Baru, salah satunya dengan penerapan prasyarat perjalanan. Liburan Natal dan Tahun Baru tetap menjadi magnet bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan, kendati di tengah situasi pandemi.


Meskipun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional atau Satgas Covid-19 telah berkali-kali mengingatkan masyarakat untuk di rumah saja, tapi masih banyak masyarakat yang memutuskan untuk bepergian menjelang masa liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021.


Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan, untuk menekan penularan selama masa libur panjang, pemerintah telah mengatur mobilitas penduduk yang berlaku selama 19 Desember sampai dengan 8 Januari 2020.


Hal ini bertujuan, agar tren kenaikan kasus pasca masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 dapat dicegah.


"Hal ini mengingat secara umum terlihat adanya kenaikan tren kasus Covid-19 saat periode libur panjang, ditambah beberapa negara di benua Eropa dan Asia yang menghadapi ancaman second wave [pandemi]," ungkapnya dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/12).

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini