Keterangan Sambodo merujuk pada keterangan dua saksi kunci dari total lima saksi yang telah dimintai keterangan. Pihaknya juga telat melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan insiden tersebut.
Sambodo menerangkan dari pemeriksaan awal diduga ada pemukulan yang dilakukan Aiptu Imam kepada tersangka. Tindakan fisik itu bermula karena kesal laju kendaraannya dipotong tersangka. Aiptu Imam kemudian memberhentikan mobil Hyundai tersangka sebelum kemudian terjadi aksi pemukulan tersebut.
Keduanya kemudian terlibat kejar-kejaran. Itu diduga akibat H tak terima karena telah dipukul oleh Aiptu Imam. Hingga di satu titik, mobil Hyundai menyenggol mobil Innova tersebut. Hingga akhirnya terjadilah kejar-mengejar mobil Hananda dan Aiptu Imam itu berhenti seiring terjadinya insiden kecelakaan yang menabrak tiga pemotor dari arah berlawanan.
Sambodo menerangkan tersangka telah melaporkan dugaan kasus pemukulan yang diterimanya ke Polresta Jakarta Selatan. Polisi juga masih mendalami dugaan penggunaan obat-obatan terlarang dalam insiden tersebut.
Editor : Sri Agustini