Hal yang Harus dipatuhi Saat Orientasi CPNS

×

Hal yang Harus dipatuhi Saat Orientasi CPNS

Bagikan berita
Hal yang Harus dipatuhi Saat Orientasi CPNS
Hal yang Harus dipatuhi Saat Orientasi CPNS


Jakarta,kupasonline--
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama proses pembekalan serta orientasi.

Pelaksana tugas (Plt) Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan pembekalan serta orientasi CPNS 2019 berlangsung pada tanggal 7 dan 8 Januari 2021.


"Ya setiap CPNS/PNS harus patuh terhadap aturan kepegawaian," kata Paryono dilansir dari  detikcom.

Dia mencontohkan seperti pelaksanaan pembekalan serta orientasi di lingkungan BKN wajib hadir di kantor pusat BKN untuk mengikuti pembekalan dan orientasi dengan sebelumnya mengikuti pemeriksaan penyaringan (screening) COVID-19 swab antigen pada Senin, 4 Januari 2021. Para CPNS formasi 2019 harus membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah melakukan serangkaian screening COVID-19, para CPNS BKN formasi 2019 wajib mengikuti pengarahan dalam rangka pelaksanaan pembekalan dan orientasi pada tanggal 7 dan 8 Januari 2021 yang dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai selesai. Adapun jadwal dan pembagian tempat pelaksanaan pengarahan CPNS BKN formasi 2019 akan diinformasikan kemudian.

Selanjutnya ketentuan bagi CPNS formasi 2019 yang ingin ikut pembekalan dan orientasi pertama, harus mengisi daftar hadir menggunakan aplikasi BKN Location Based Presence (LBP) yang telah dipasang (install) pada ponsel milik CPNS melalui tautan https://s.id/aplikasilbp untuk platform android atau dengan mengakses https://s.id/lbp-web melalui browser Safari untuk platform iOS. Perlu dicatat, username dan password untuk login akan diinformasikan kemudian.

Kedua, mematuhi protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu dan/atau pelindung wajah (face shield), menjaga jarak, dan menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.

Ketiga, mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna hitam, sepatu pantofel hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi CPNS yang berjilbab, menggunakan jilbab berwarna hitam.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini